Al-Mumtaz: Pondok Pesantren Ekonomi (PPE) Al-Mumtaz Karangsembung Cirebon membekali puluhan dai dengan pemahaman mengenai prinsip dasar perbankan syariah melalui Pelatihan Dai Finansial: Teknik, Media, dan Strategi Dakwah Keuangan Syariah.
Salah satu materi pelatihan disampaikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Plered Cirebon, Nana Mulyana. Ia menjelaskan bahwa perbedaan utama antara bank syariah dan bank konvensional tidak terletak pada sistem pelayanan, melainkan pada landasan tauhid yang menjadi dasar setiap aktivitas keuangan.

“Praktik dan teknisnya sama. Yang berbeda adalah tauhidnya. Karena tauhid itulah yang membedakan nilai amal,” ujar Nana.
Baca: PPE Al-Mumtaz Cetak Dai Keuangan Syariah, Kiai Sigit Soroti Bahaya Judol dan Pinjol
Menurutnya, pemahaman mengenai prinsip tauhid menjadi bekal penting bagi para dai yang akan menyampaikan dakwah ekonomi syariah kepada masyarakat. Dengan memahami landasan tersebut, materi dakwah tidak hanya membahas transaksi keuangan, tetapi juga nilai-nilai ibadah yang menyertainya.
Nana menjelaskan bahwa operasional bank syariah dibangun di atas prinsip syariah yang mengedepankan nilai keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa aktivitas ekonomi juga merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Swt.
Melalui pelatihan tersebut, PPE Al-Mumtaz berupaya memperkuat kapasitas dai agar mampu menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih komprehensif kepada masyarakat.[]