Al-Mumtaz: Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi (PPE) Al-Mumtaz Karangsembung Cirebon, Dr. KH. Sigit Nurhendi, S.E., M.E., menilai penguatan kapasitas dai di bidang ekonomi syariah menjadi kebutuhan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk maraknya praktik judi online dan pinjaman online.
Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Sigit dalam Pelatihan Dai Finansial: Teknik, Media, dan Strategi Dakwah Keuangan Syariah yang diikuti 55 dai dan daiyah dari Wilayah III Cirebon. Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan hasil seleksi dari sekitar 100 pendaftar.
Kiai Sigit menjelaskan pelatihan tersebut dirancang sebagai program berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman para dai mengenai ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kemampuan berdakwah di tengah dinamika sosial masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan hasil riset yang pernah dilakukan saat menjadi narasumber seminar di salah satu perguruan tinggi. Temuan tersebut menunjukkan masih tingginya paparan judi online dan pinjaman online di kalangan mahasiswa.
Baca: PPE Al-Mumtaz Bekali 50 Dai dengan Strategi Dakwah Keuangan Syariah
“Beberapa waktu lalu saya mengisi seminar di salah satu kampus. Saya melakukan riset dan menemukan sekitar 64 persen mahasiswa terpapar judol dan pinjol,” ungkap Kiai Sigit.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dakwah saat ini perlu menyentuh persoalan ekonomi dan literasi keuangan syariah agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui pelatihan ini, PPE Al-Mumtaz berupaya melahirkan dai yang tidak hanya memiliki kemampuan menyampaikan dakwah secara konvensional, tetapi juga mampu memberikan edukasi mengenai ekonomi syariah sebagai bagian dari solusi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat peran dai dalam membangun literasi keuangan syariah sekaligus mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial yang muncul di era digital.[]